TEKNIK PEMIJAHAN IKAN
NILEM
Pemijahan
adalah suatu peristiwa pertemuan antara ikan jantan dengan ikan betina yang
bertujuan untuk pembuahan telur oleh spermatozoa. Di kolam, pemijahan ikan
nilem dapat dilakukan sepanjang tahun dengan cara mengatur kondisi lingkungan,
perlu dilakukan manipulasi lingkungan yaitu dengan pengeringan dasar kolam dan
pemberian air baru yang mengalir.
Ikan
nilem betina mulai dapat dipijahkan pada umur 1,5 tahun dengan berat badan
sekitar 100 gr.Untuk ikan nilem jantan sudah dapat dipijahkan sekitar umur 8 bulan.
Induk ikan betina dapat dipijahkan sekitar 3 atau 4 bulan sekali.
Untuk membedakan induk ikan nilem jantan dan
betina dapat dilakukan dengan cara memijit pada bagian perut ke arah anus. Pada induk ikan nilem jantan akan mengeluarkan cairan
putih susu dari lubang genetalnya,sedangkan ikan betina tidak. Induk ikan nilem
betina yang sudah matang telur dapat dilihat dengan perutnya yang relatif
membesar dan lunak apabila diraba, serta dari lubang genetalnya akan keluar
cairan kekuningan bila bagian perut dipijit perlahan-lahan ke arah anus.
Kondisi ekologis sebagai faktor luar yang berperan
penting terhadap pemijahan ikan adalah cahaya, suhu, oksigen, dan derajat
keasaman. Aliran air juga memegang peranan penting dalam proses pemijahan.
Sebagian ikan memijah pada sore hari menjelang malam dan sebagian lagi memijah
pada dini hari menjelang pagi. Selain faktor lar tersebut, faktor dari dalam
(internal) juga beperan penting dalam proses pemijahan ikan. Faktor internal
tesebut antara lain kematangan telur dan ketersediaan hormon tertentu di dalam
tubuhnya.
Terdapat beberapa sistem dalam proses pemijahan ikan
nilem yaitu
1.
Sistem Tradisional
Dalam sistem tradisional dibagi atas 2 yaitu sistem kurungan dan kantong. Sistem kurungan
tidak memerlukan kolam khusus untuk pemijahan, kolam pemijahan berlaku juga
sebagai kolam penetasan. Ruang penetasan ditempatkan pada salah satu sudut
kolam dekat dengan aliran air dan diberi rumput-rumputan atau ijuk. Setelah
induk ikan memijah, segera dipindahkan dari kolam pemijahan dan ditutup dengan
kurungan dari kain kasa yang berbingkai atau menggunakan daun kelapa. Hal
tersebut dimaksudkan untuk melindungi telur-telur ikan dari kemungkinan dimakan
induknya. Sebagai peneduh dalam kolam pemijahan dapat diletakkan daun kelapa atau
daun pisang. Proses pemijahan biasanya berlangsung
pagi hari.
Pemijahan
menggunakan sistem kantong diperlukan sebuah kolam untuk pemijahan dan 1 kolam
untuk prosese penetasan telur. Kolam pemijahan memiliki dasar kerikil dan
berpasir, kolam penetasan dibuat 2 kolam yang bisa bergantian agar tidak
terlalu lama dalam menunggu masa pergantian pemijahan pada tahap berikutnya.
Pada proses pemijahan kolam pemijahan dapat ditutup dengan lapisan rumput atau
ijuk, ikan memijah dengan bantuan aliran air deras, telur akan mengalir ke
dalam kolam penetasan (Handayani, 1988).
2.
Sistem Tradisional yang Diperbaiki
Pada prinsipnya tidak berbeda jauh dengan sistem
tradisional. Pada cara ini dasar kolam diberi hapa untuk memudahkan memindahkan
telur ke kolam penetasan atau ke corong penetasan. Hapa adalah tempat pemijahan
ikan yang ditempatkan ke dalam kolam yang terbuat dari kainkasa yang halus agar
pergerakan ikan dapat dibatasi. Segera setelah induk ikan nilem memijah hapa
diangkat dan telur-telurnya dapat dipindahkan (Handayani, 1988).
3. Sistem Kawin Suntik
(Induce breeding)
Sistem
ini adalah usaha untuk memproduksi benih ikan secara optimal yang tidak
tergantung pada musim. Disamping itu metode ini dapat digunakan untuk
memproduksi benih ikan dari induk yang tidak mau memijah secara alami, sehingga
dalam proses pemijahan harus dirangsang dengan kelenjar hipofisa atau dengan
hormon buatan. Hal yang perlu
diperhatikan dalam penyuntikan yaitu pemilihan hormon dosis yang tepat bagi
induk, waktu dan frekuensi penyuntikan, serta penanganan induk. Tingkat
keberhasilan pemijahan dengan cara ini sangat ditentukan oleh tingkat
kematangan gonatnya. Apabila
kematangan gonatnya kurang, maka hasilnya juga kurang bagus, bisa-bisa malah
tidak memijah.
OLEH;
BARNAS SUSANTO Z, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Kecamatan Rambutan
Kabupaten Banyuasin
DINAS PERIKANAN
KABUPATEN BANYUASIN
2019

No comments:
Post a Comment