FORMALIN DALAM
IKAN
Disusun Oleh :
Barnas Susanto Z, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Muda
DINAS PERIKANAN KABUPATEN BANYUASIN
2019
FORMALIN DALAM IKAN
Pendahuluan
Merebaknya isu penggunaan bahan kimia berbahaya dalam
penanganan dan pengolahan hasil perikanan akhir-akhir ini akan berdampak
negatif terhadap upaya pemerintah untuk melaksanakan program Gerakan
Memasyarakatkan Makan Ikan. Pasalnya, masyarakat yang sudah mempunyai minat
akan makan ikan akan surut begitu mendengar sebagian ikan yang tersedia di
pasar mengandung bahan berbahaya, apalagi bagi masyarakat yang belum memahami pentingnya
makan ikan. Di samping itu, kandungan formalin pada produk-produk
perikanan indonesia dapat menjadi alat bagi negara-negara importir untuk
menolak produk-produk perikanan asal indonesia. Lalu, apa sebenarnya formalin,
fungsinya dan efeknya terhadap kesehatan?
Cara Mengenali Formalin
Formalin
merupakan gas formaldehid yang tersedia dalam bentuk larutan 40 %, berupa
cairan jernih, tidak berwarna dengan bau menusuk.
Berbagai macam
fungsi formalin diantaranya adalah :
1. Sebagai antiseptik untuk membunuh mikroorganisme
2. Bahan pengawet hewan kecil, serangga hingga mayat
manusia
3. Desinfektan misal untuk mensterilkan kandang
4. Dalam kosmetika digunakan sebagai deodorant dan
antihidrolitik ( menghambat keriingat )
5. Bahan tambahan dalam pembuatan kertas tissue
untuk toilet
6. Bahan baku dalam industri lem playwood, resin
maupun tekstil
Berdasarkan
penelitian, formalin bersifat karsinogen yaitu senyawa yang dapat menyebabkan
kanker pada manusia. Konsumsi formalin dalam dosis rendah, dapat menyebabkan
mual, muntah, rasa terbakar pada tenggorakan, sakit perut akut, mencret darah,
depresi syaraf dan gangguan peredaran darah. Pada dosis tinggi berakibat
konvulsi (kejang-kejang), haematuri (kencing darah), muntah darah dan bahkan
bisa menyebabkan kematian. Jika formalin dikonsumsi secara terus menerus dan
dalam jangkla waktu yang panjang dapat mengakibatkan kerusakan hati, jantung,
otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal. Mengingat
besarnya bahaya yang ditombulkan, formalin dilarang digunakan sebagai bahan
tambahan makanan.
Alasan
penggunaan formalin bagi sebagian nelayan adalah lebih ekonomis karena 1 kg
formalin dapat dibeli dengan harga lebih murah dibandingkan harga es batu, daya
awetnya lebih lama, resiko kerusakan lebih rendah, penampakan lebih baik,
formalin lebih mudah diperoleh serta lebih praktis dan tidak makan tempat yang
luas dibandingkan dengan es batu.
Sedangkan
alasan bagi pengolah ikan adalah biaya produksi lebih rendah, rendemen hasil
lebih tinggi karena selama pengeringan ikan, formalin dapat mencegah turunnya
bobot dari sekitar 60 % hanya menjadi 30 %, proses pengeringan lebih cepat dan
penampakan lebih baik.
Ciri-ciri ikan yang mengandung formalin
Ikan Basah :
a. Penampakan luar bersih dan
cemerlang
b. Tekstur daging kaku/kenyal
c. Mata
ikan merah tetapi insang pucat
d.
Sedikit lendir, bau amis (spesifik
ikan) berkurang
e. Ada bau
seperti kaporit, lalat kurang / tidak mau hinggap
Ikan Kering :
a. Penampakan luar bersih,
cerah
b. Tekstur keras, kenyal
c.
Bau hampir netral (bau amis
berkurang)
Peraturan yang melarang penggunaan
formalin :
a. UU
Perikanan No. 31 tahun 2004, Pelaku penggunaan bahan kimia berbahaya pada
makanan diancam kurungan 6 tahun penjara atau denda Rp. 1,5 milyar
b. UU No. 8
tahun 1999 tentang perlindungan konsumen penggunaan bahan terlarang sebagai
bahan tambahan makanan dikenai ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5
tahun serta denda paling banyak 2 milyar
c. UU No. 7
tahun 1996 tentang pangan. Pelaku penggunaan bahan yang dilarang dipakai sebagai
bahan tambahan pangan seperti formalin diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun
dan denda Rp. 600 juta
d. Kepmenkes
No. 722 tahun 1988 tentang bahan tambahan makanan
e. Peraturan Menteri
Kesehatan No. 472/1996 tentang pengamanan bahan bahaya bagi kesehatan
Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/2000 tentang tata niaga impor dan
peredaran bahan berbahaya tertentu.
No comments:
Post a Comment