FORMALIN
DALAM IKAN
Pendahuluan
Merebaknya isu penggunaan bahan
kimia berbahaya dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan akhir-akhir ini
akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah untuk melaksanakan program
Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan. Pasalnya, masyarakat yang sudah mempunyai
minat akan makan ikan akan surut begitu mendengar sebagian ikan yang tersedia
di pasar mengandung bahan berbahaya, apalagi bagi masyarakat yang belum memahami
pentingnya makan ikan. Di samping
itu, kandungan formalin pada produk-produk perikanan indonesia dapat menjadi
alat bagi negara-negara importir untuk menolak produk-produk perikanan asal
indonesia. Lalu, apa sebenarnya formalin, fungsinya dan efeknya terhadap
kesehatan?
Cara
Mengenali Formalin
Formalin merupakan gas formaldehid yang tersedia dalam
bentuk larutan 40 %, berupa cairan jernih, tidak berwarna dengan bau menusuk.
Berbagai macam fungsi formalin diantaranya adalah :
1. Sebagai
antiseptik untuk membunuh mikroorganisme
2. Bahan
pengawet hewan kecil, serangga hingga mayat manusia
3. Desinfektan
misal untuk mensterilkan kandang
4. Dalam
kosmetika digunakan sebagai deodorant dan antihidrolitik ( menghambat keriingat
)
5. Bahan
tambahan dalam pembuatan kertas tissue untuk toilet
6. Bahan
baku dalam industri lem playwood, resin maupun tekstil
Berdasarkan penelitian, formalin bersifat karsinogen
yaitu senyawa yang dapat menyebabkan kanker pada manusia. Konsumsi formalin
dalam dosis rendah, dapat menyebabkan mual, muntah, rasa terbakar pada
tenggorakan, sakit perut akut, mencret darah, depresi syaraf dan gangguan
peredaran darah. Pada dosis tinggi berakibat konvulsi (kejang-kejang),
haematuri (kencing darah), muntah darah dan bahkan bisa menyebabkan kematian.
Jika formalin dikonsumsi secara terus menerus dan dalam jangkla waktu yang
panjang dapat mengakibatkan kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas,
sistem susunan syaraf pusat dan ginjal. Mengingat besarnya bahaya yang
ditombulkan, formalin dilarang digunakan sebagai bahan tambahan makanan.
Alasan penggunaan formalin bagi sebagian nelayan
adalah lebih ekonomis karena 1 kg formalin dapat dibeli dengan harga lebih
murah dibandingkan harga es batu, daya awetnya lebih lama, resiko kerusakan
lebih rendah, penampakan lebih baik, formalin lebih mudah diperoleh serta lebih
praktis dan tidak makan tempat yang luas dibandingkan dengan es batu.
Sedangkan alasan bagi pengolah ikan adalah biaya
produksi lebih rendah, rendemen hasil lebih tinggi karena selama pengeringan
ikan, formalin dapat mencegah turunnya bobot dari sekitar 60 % hanya menjadi 30
%, proses pengeringan lebih cepat dan penampakan lebih baik.
Ciri-ciri
ikan yang mengandung formalin
Ikan
Basah :
a.
Penampakan luar bersih
dan cemerlang
b.
Tekstur daging kaku/kenyal
c.
Mata
ikan merah tetapi insang pucat
d.
Sedikit
lendir, bau amis (spesifik ikan) berkurang
e.
Ada
bau seperti kaporit, lalat kurang / tidak mau hinggap
Ikan
Kering :
a.
Penampakan luar bersih,
cerah
b.
Tekstur keras, kenyal
c.
Bau
hampir netral (bau amis berkurang)
Peraturan
yang melarang penggunaan formalin :
a.
UU
Perikanan No. 31 tahun 2004, Pelaku penggunaan bahan kimia berbahaya pada
makanan diancam kurungan 6 tahun penjara atau denda Rp. 1,5 milyar
b.
UU
No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen penggunaan bahan terlarang
sebagai bahan tambahan makanan dikenai ancaman hukuman pidana penjara paling
lama 5 tahun serta denda paling banyak 2 milyar
c.
UU
No. 7 tahun 1996 tentang pangan. Pelaku penggunaan bahan yang dilarang dipakai sebagai
bahan tambahan pangan seperti formalin diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun
dan denda Rp. 600 juta
d.
Kepmenkes
No. 722 tahun 1988 tentang bahan tambahan makanan
e.
Peraturan Menteri
Kesehatan No. 472/1996 tentang pengamanan bahan bahaya bagi kesehatan
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
No. 254/2000 tentang tata niaga impor dan peredaran bahan berbahaya tertentu.
OLEH;
BARNAS SUSANTO Z, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Kecamatan Rambutan
Kabupaten Banyuasin
DINAS PERIKANAN
KABUPATEN BANYUASIN
2019
No comments:
Post a Comment